Surabaya, - Pada Kamis (25/4) pukul 19.00 Wib s.d selesai, Babinsa Kelurahan Babat Jerawat Koramil 0830/06 Benowo Serka Rosidi Dan Kopda Heri Wicahyo melaksanakan kegiatan pendampingan pendataan Penduduk Non Permanen di Wilayah RW VI RT 03 dan 05 Mulyorejo Dk jerawat Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal.
Dalam kegiatan ini, turut hadir berbagai pihak diantaranya, Babinsa Kelurahan Babat Jerawat, Sekretaris Kelurahan Babat Jerawat, Kasi Trantib Kecamatan Pakal, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pakal, Staf Kecamatan Pakal, Kasi Pemerintahan Kelurahan Babat Jerawat, Kasi bangtib Kelurahab Babat Jerawat, Staf Kelurahan Babat Jerawat, Projopati Kelurahan Babat Jerawat, Satpol PP Kecamatan Pakal, Ketua RW VI juga Ketua RT 03 dan 05.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan Penertiban dan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang dari luar yang tinggal sementara di wilayah Dk jerawat Kelurahan Babat Jerawat Dalam rangka menjaga keamanan dan Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang.
Tindakan pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa merupakan langkah yang penting dalam menjaga
keamanan dan ketertiban di wilayah. Babinsa secara aktif terlibat dalam proses Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang, memberikan informasi, dan bantuan kepada mereka yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri.
Baca juga:
Bakamla RI Resmikan Maritime Training Center
|
Disela kegiatannya Serka Rosidi mengatakan, bawasannya Pendampingan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa semua Penduduk Pendatang merasa aman dan terdaftar secara sah dalam lingkungan Dk jerawat Kelurahan Bajer, ucapnya.
"Kerjasama antara Babinsa dengan pihak terkait menjadi contoh nyata dari upaya kolaboratif dalam menjaga keamanan dan peraturan Administrasi di wilayah tersebut" ungkap Rosidi