Ini Himbauan Anggota Koramil Tenggilis Mejoyo Kepada Warga PSHT

    Ini Himbauan Anggota Koramil Tenggilis Mejoyo Kepada Warga PSHT

    Surabaya - Himbauan kerukunan dengan perguruan silat lainya menjadi poin penting dari Babinsa Koramil 0831-07/Tenggilis Mejoyo Serma Syam saat melakukan Komsos dengan warga perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), kegiatan bertempat di RT IV RW V Jl Tenggilis Mejoyo Kel. Tenggilis Kec. Tenggilis Mejoyo, Jumat (17/05/2024)

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada warga agar selalu menjaga kerukunan antar perguruan. Himbauan ini penting untuk mencegah terjadinya konflik antar perguruan yang dapat mengganggu keharmonisan dan kondusifitas wilayah.

    Dalam kesempatan tersebut, Babinsa kelurahan Tenggilis Mejoyo Serma Syam menyampaikan bahwa semua perguruan pencak silat harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain. "Masalah yang terjadi antar perguruan hendaknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan musyawarah, bukan dengan kekerasan, " ujarnya.

    Ia juga mengajak kepada seluruh warga untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah dengan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan. "Marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah agar tetap kondusif, " ajaknya.

    Para warga menyambut baik himbauan yang disampaikan oleh Koramil dan sesepuh senior PSHT. Mereka berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan kondusifitas wilayah.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Kodim Gelar Komsos Dengan KBT, Wujudkan...

    Artikel Berikutnya

    Prajurit Kodim 0830/Surabaya Utara Asah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Perhutani Probolinggo Gelar Tasyakuran Atas Capaian Target Getah Pinus di Sukapura
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Perhutani Probolinggo Lakukan Sosialisasi Mekanisme Penggunaan Kawasan Hutan untuk Jalan Angkutan Hasil Produksi Tambang Pasir Secara Legal

    Tags